Beranda | Artikel
Ketika Menikah Mengaku Gadis
Jumat, 27 Desember 2013

Ketika Menikah Mengaku “Gadis” Apakah Termasuk Penipuan?

Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokaatuh

Ustadz,apabila seorang wanita menyembunyikan aibnya (pernah berzina) kepada calon suaminya, lalu mereka menikah dengan terpenuhi syarat dan rukun-rukunnya, tetapi sebelumnya saat mengurus administrasi di KUA, pada isian di atas berkas yang berbunyi ” Status perkawinan, jika wanita, terangkan perawan atau janda”…lalu ditulis perawan oleh orang tuanya/pihak yang berwenang, kemudian hari wanita ini akhirnya jujur kepada suaminya dan suaminya tetap menerimanya, apakah sah nikahnya? Apakah ini bukan termaksud penipuan, maksudnya si wanita dan keluarganya ingin menutup aib masa lalu kepada semua pihak, apalagi waktu itu calon suami tidak pernah menanyakan hal tersebut, dan itu hanya di tulis perawan, karena untuk mengurus administrasi di KUA yang pertanyaannya tentang Status perkawinan (yang mungkin dimaksudkan adalah pernh melaksanakan akad nikah atau belum).

Mohon jawabannya ustadz

Jawaban ustadz Abu Abdillah Addariny, MA:

Insya Allah nikah anda tetap sah… yang dimaksud dengan perawan di situ adalah lawan dari janda… bukan lawan dari orang yang hilang keperawanannya… (hilangnya keperawanan juga bisa karena hal lain)… makanya yang tertulis “status”, maksudnya: ‘Apakah anda terikat tali pernikahan dengan orang lain, atau tidak” wallahu a’lam.

Sebenarnya kita lebih baik menutupi maksiat yang kita lakukan semampunya. Hal itu diterangkan dalam banyak hadis. Yang harus kita lakukan adalah memohon ampun dan bertaubat dari kesalahan dan dosa yang pernah kita lakukan…

Ingatlah, kita memohon ampun kepada-Nya adalah karena dua hal:

  1. Karena kita tahu siksa Alloh yg sangat pedih, sehingga kita takut kepada-Nya dan siksa-Nya.
  2. Karena kita tahu sifat-Nya yg maha menerima taubat, dan maha penyayang. Sehingga kita berharap Alloh mengampuni dosa dan menerima taubat kita.

Itulah perwujudan dari sikap khouf (takut) dan roja’ (berharap) dalam ibadah… kita harus seimbang dalam memposisikan keduanya.

Jadi, lebih baik masa lalu kita yg buruk, tidak usah kita ceritakan kepada orang lain, tapi teruslah meminta ampun kepada-Nya.

Wallahu a’lam.

KonsultasiSyariah.com  .

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

  • SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
  • DONASI hubungi: 087 882 888 727
  • Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial
  • Keterangan lebih lengkap: Peluang Menjadi Sponsor dan Donatur

🔍 Air Susu Istri Terminum Suami, Hukum Baiat Dalam Islam, Kumpulan Doa Rasulullah Saw Dari Al Quran, Batas Waktu Shalat Idul Fitri, Hari Valentine Adalah, Rahasia Adzan

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/21408-ketika-menikah-mengaku-gadis.html